Partner Digital FAQ
Pertanyaan yang paling sering ditanyakan seputar layanan, privasi, dan pembayaran.
Siapa kita?
Partner Digital adalah tim kamu untuk solusi monitoring risiko digital. Fokus kami membantu kamu memahami jejak digital, mendeteksi potensi penyalahgunaan identitas, dan memantau reputasi secara lebih terstruktur, menggunakan sumber data yang sah dan proses yang dapat dipertanggungjawabkan.
Apa kebijakan privasi kami?
Kami memperlakukan data sebagai aset sensitif. Prinsip utama kami:
- Minimasi data: hanya mengumpulkan yang dibutuhkan untuk proses.
- Kontrol akses: akses dibatasi dan dicatat.
- Keamanan: penerapan praktik keamanan untuk melindungi data selama pemrosesan.
- Kepatuhan: penggunaan fitur harus sesuai izin/otorisasi dan peraturan yang berlaku.
Apakah bisa memantau perangkat/akun tanpa izin?
Tidak. Layanan dan panduan kami ditujukan untuk penggunaan yang sah, misalnya untuk akun/perangkat milik sendiri, aset perusahaan yang kamu kelola, atau skenario yang memiliki izin/otorisasi. Jika kamu tidak punya hak/izin, jangan lakukan pemantauan.
Bagaimana cara kerja layanan kami (gambaran umum)?
Secara umum, proses kami meliputi:
- Input data yang kamu miliki: misalnya username/email/nomor (sesuai fitur).
- Analisis risiko: mengelompokkan temuan dan menyorot yang paling relevan.
- Ringkasan laporan: hasil disajikan ringkas agar mudah ditindaklanjuti.
Catatan: detail teknis bergantung fitur yang kamu gunakan dan sumber data yang sah/diotorisasi.
Bagaimana cara menghubungi kami?
Kamu bisa hubungi kami untuk konsultasi dan bantuan:
- Office: Jl. Kebon Sirih No.404, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40117
- Email: contact@partnerdigital.id
- Phone: +62 XX XXXXXXXX
Bagaimana cara pembayaran?
Metode pembayaran yang umum tersedia:
- Transfer Bank
- E-Wallet
- QRIS
Catatan hukum dan penggunaan
Perangkat lunak dan layanan ini ditujukan untuk penggunaan yang sah sesuai peraturan perundang-undangan Republik Indonesia. Gunakan hanya untuk tujuan yang berizin dan dapat dipertanggungjawabkan.